Friday, August 13, 2010

Mamuaja Peluang Besar Jadi Gubernur

JAKARTA- Penjabat Wali Kota Manado Robby Mamuaja yang masih memegang SK Presiden sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) hampir dipastikan menjadi Gubernur Sulut sementara. Ini terjadi menyusul hari ini, Gubernur SH Sarundajang dan Wagub nonaktif Freddy H Sualang berakhir masa jabatan lima tahun, 13 Agustus 2005-13 Agustus 2010.

“Pak Robby Mamuaja akan menjadi pelaksana sementara sampai Pak Sarundajang dan Pak Djouhari Kansil dilantik pada 13 September, mengingat beliau (Robby Mamuaja) masih sebagai Sekprov yang bereselon 1,” beber sumber gedung putih. Sebab, lanjut dia, Siswa Rahmat Mokodongan masih berstatus Plt, belum definitif Sekprov, dan masih bereselon II A. Sedangkan syarat pelaksana Gubernur Sulut harus pejabat eselon 1.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Saut Situmorang belum mau membeberkan nama. Yang pasti, siapa pelaksana Gubernur Sulut akan diumumkan Jumat (13/8), hari ini. "Saya tidak mau mendahului Mendagri. Yang jelas pelaksananya sudah ada, cuma siapa dia itu masih rahasia," kata Saut kepada wartawan, Kamis (12/8).

Namun, Saut mengisyaratkan, para sekretaris daerah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota berpeluang menjabat posisi Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah guna mencegah kevakuman pemerintah daerah.

Jika benar demikian, Sekprov Sulut Robby Mamuaja berpeluang besar menjadi Plt? Ditanya demikian, lagi-lagi Saut menolak membocorkan nama sang Plt.
Lebih lanjut, penunjukan plt gubernur serta bupati/wali kota di Sulut tidak ada yang istimewa. Pengangkatan Plt berbeda dengan penjabat, dimana untuk pelaksana tugas hanya bersifat sementara serta tidak dapat mengambil kebijakan strategis. ”Kalau penjabat bisa mengambil keputusan. Sedangkan Plt tugasnya hanya menjaga kelancaran proses pemerintahan, menjaga kontinuitas saja,” tandas Situmorang.

Bagaimana Minsel, Minut, dan Tomohon? Informasi dihimpun, Minsel berpeluang Kepala BKD Sulut Meki Onibala, Kadis Sosial Sulut Ricky Toemandoek, dan Sekab Minsel Novi Mangangantung.
Sedangkan Minut, nama Kadis Perindag Sulut Sanny Parengkuan atau Sekkab Minut Ruddy Umboh. Tomohon sendiri besar kemungkinan tak akan berubah lagi ke Sekkot Fentje Goni mengingat Pilwako Tomohon hanya berlangsung satu putaran. “Yang Pilkadanya dua putaran, kemungkinan besar ditunjuk penjabat oleh Depdagri. Kalau satu putaran, cukup pelaksana saja,” beber sumber.
sumber: http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=72764

Sunday, August 8, 2010

Polisi Bantah, Pengeroyokan HKBP dari FPI

Polisi membantah aksi pengeroyokan jemaat gereja Huria Kisten Batak Protestan (HKBP) dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI). Menurut Kepala bidang humas polda metro jaya Komisaris besar Boy Rafli Amar aksi pengeroyokan dilakukan oleh masyarakat dan forum umat islam. "Jadi ini dilakukan bukan oleh FPI," tegasnya kepada wartawan di Jalan Puyuh Raya, Bekasi, Ahad (8/8).

Boy berjanji akan menindak tegas pelaku pengeroyokan. "Kami akan proses jika ada laporan masuk. Jadi kami masih menunggu para korban untuk melapor, setelah itu akan kami proses."

Menurut Kapolres Metro Bekasi Imam Sugianti, pihaknya sudah berusaha memberikan perlindungan kepada para jemaat gereja HKBP yang akan melakukan kebaktian dan memberi himbauan untuk tidak mendekati lokasi yang diduduki massa. "Tapi mereka (jemaat) tetap memaksa masuk," katanya.

Pertanan berlapis dari polisi nyatanya berhasil diterobos massa yang menolak keberadaan jemaat HKBP. "Tadi kami menurunkan 500 personel dari brimob, polda, dan juga polres," paparnya.

Meski polisi mengaku telah berusaha melakukan pengamanan namun, jemaat yang menjadi korban pengeroyokan massa tidak melihat tindakan perlindungan dari polisi saat kejadian.

Meryl Toruan, 22 tahun, salah satu korban mengatakan ia dipukul berkali-kali dari belakang oleh sekelompok orang beruntung, ia berhasil menyelamatkan diri atas bantuan pendeta yang menariknya dari pengeroyokan. "Di dekat saya ada polisi, tapi mereka gak melakukan apa-apa. Mereka semua diam," katanya.

Tak hanya Meryl, korban lainnya Rosdiana Batubara, 52 tahun, bahkan sempat meminta langsung kepada polisi untuk segera menangkap orang yang mengeroyoknya. "Saya dilempar pakai batu, dan kepala saya ditonjok. Saya sampai nangis-nangis teriak ke polisi 'tangkap pak tolong tangkap orang itu' tapi polisinya diam saja."

Kini, puluhan korban masih akan menunggu divisum dan rencananya mereka akan langsung ke Marrkas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk melaporkan kejadian ini.

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2010/08/08/brk,20100808-269614,id.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

FPI (kembali) Serang Gereja: HKBP Diserang Saat Akan Beribadah

Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) menyerang jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur pukul 9 pagi di Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kami belum sempat kebaktian, tiba-tiba massa FPI sudah menduduki lokasi dengan menerobos barikade polisi," kata Hendrik Siagian, pendamping jemaat gereja HKBP, Ahad (8/8).

Penyerangan massa FPI tersebut berawal saat jemaat akan melakukan kebaktian. Ratusan polisi sudah berjaga mengamankan kebaktian yang akan berlangsung itu, namun ternyata massa FPI berhasil menerobos barikade polisi. Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, jemaat bermaksud membubarkan diri.

"Saat di jalan mau pulang itulah, massa FPI mengejar kami dan melakukan pemukulan. Situasi saat itu mulai rusuh. Saya melihat langsung di depan saya seorang ibu dipukuli oleh FPI," ujar Hendrik menjelaskan situasi saat itu.

Beberapa menit kemudian, massa FPI langsung membubarkan diri. Penyerangan oleh massa FPI tersebut mengakibatkan belasan jemaat luka-luka akibat pukulan. "Kebanyakan yang jadi korban adalah ibu-ibu," tandanya.

Hendrik menduga penyerangan tersebut merupakan skenario yang dibuat oleh pihak kepolisian dan FPI. Alasannya, saat massa FPI berdatangan penjagaan polisi tidak ketat. "Pagar betis polisi rapuh, tidak dalam posisi melindungi jemaat saat massa menerobos. Polisi seperti menyerah. Seharusnya kan polisi sudah mempersiapkan itu," tegas Hendrik.

Penolakan massa FPI terhadap jemaat HKBP Pondok Indah Timur sudah berlangsung cukup lama. Sebelumnya, FPI juga pernah membubarkan kebaktian yang dilakukan jemaat gereja HKBP dengan alasan tempat kebaktian yang digunakan jemaat dinilai tidak berizin.

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2010/08/08/brk,20100808-269588,id.html

Nahkoda Perahu Naas Ditetapkan Jadi Tersangka

MANADO -- Nahkoda perahu kayu yang ditumpangi anggota komisi III DPRRI ditetapkan menjadi tersangka. Nahkoda atas nama Alex Mahendra ditahan karena diduga lalai dalam membawa penumpang.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Bela mengatakan Alex sudah diamankan di Mapolda Sulawesi Utara, Sabtu (7/8) malam. "Sudah dari semalam di Polda,"ujar Benny saat dihubungi wartawan, Ahad (8/8).

Menurut Benny, tersangka dituduh pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena lalai sehingga menyebabkan kematian orang lain. Berdasarkan beleid tersebut, tersangka diancam dengan pidana penjara lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun. Benny mengungkap tersangka tidak memberikan fasilitas life-vest (pelampung) kepada penumpang.

Peristiwa itu sendiri menyebabkan dua orang tewas. Masing-masing anggota komisi III Fraksi PDIP, Setia Permana dan isteri anggota komisi III Fraksi Partai Demokrat, Sutjipto, Wahyu Nurani.

Menurut Benny, rombongan yang terdiri dari 10 orang tersebut sampai ke Bunaken pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 08.00 WITA. Pukul 11.00 WITA, mereka kembali dari Bunaken ke Manado. Saat kapal sudah mendekati dermaga, ombak langsung keras.

" Biasanya motorist (nahkoda) itu kalau mendekati dermaga mesin satu dimatikan. Pas dimatikan mesin mungkin mesin itu tidak mampu menahan ombak,"ujar Benny.

Benny mengatakan tidak ada peringatan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) sebelum perahu tersebut berlayar pulang ke Manado. Menurutnya, ombak di sekitar perairan Bunaken tampak tenang dan tidak menunjukkan gejala akan membesar.

Perahu berbahan kayu itu pun terhempas ke batu. Perahu, ungkap Benny, langsung pecah dan tenggelam seketika. Perahu langsung tenggelam karena kondisi fisiknya sendiri terbuka. Dua anggota rombongan yang menumpangi perahu itu tersebut pun tenggelam dan tidak bisa diselamatkan. "Mereka tidak bisa berenang dan kapal itu juga tidak dilengkapi life-vest (pelampung) dan tenggelam,"ujarnya.

Benny mengatakan perahu tersebut memang buatan industri rumah tangga. Menurutnya, perahu itu bertulang kayu dan ditutup oleh bahan triplek. Setelah itu, bahan tersebut pun didempul hingga menjadi perahu.Umumnya, ungkap Benny, perahu yang berlayar ke Bunaken memang berbahan seperti itu. "Itu semua perahu di Bunaken. Modelnya panjang 5 sampai 6 meter dengan lebar 2 meter,"ujarnya.

sumber: http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nusantara/10/08/08/128893-nahkoda-pembawa-rombongan-komisi-iii-dpr-ditahan

Mokodongan Berpeluang Gantikan Sarundajang

Masa jabatan Sinyo Harry Sarundajang sebagai Gubernur Sulut periode 2005-2010 akan berakhir 13 Agustus mendatang. Sulut dipastikan akan dipimpin oleh seorang Penjabat Gubernur atau Pelaksana Harian (Plh).

Peluang Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Ir Siswa Rahmat Mokodongan menakhodai pemerintahan di Sulut terbilang lumayan besar. Hal ini bisa terjadi jika Pemilukada gubernur hanya berlangsung satu putaran.

Namun, semua terpulang pada Menteri Dalam Negeri. Penjabat gubernur atau Plh bertugas menjalankan roda pemerintahan hingga pelantikan gubernur yang baru. Sesuai agenda tahapan Pemilukada Sulut 2010, pelantikan gubernur akan berlangsung 14 September.

"Cuma ada dua kemungkinan, dipimpin seorang Penjabat Gubernur atau Plh. Namun, tergantung dari Pemilukada Sulut sendiri. Kalau dua putaran, Mendagri kemungkinan besar akan menetapkan penjabat. Jika hanya satu putaran berarti Plh saja sebab rentang waktu antara masa jabatan berakhir dengan pelantikan gubernur baru hanya sekitar sebulan," kata Roy Tumiwa, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut kepada Tribun Manado, Sabtu (7/8/2010).

Kata Tumiwa, sesuai PP 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekda bisa diangkat menjadi Plh Gubernur. "Itu kalau hanya singkat. Kalau waktu hingga pelantikan relatif lama, maka wajib ditetapkan penjabat," katanya. Kendati begitu, Mendagri paling berhak menentukan apakah Sulut akan dipimpin Penjabat Gubernur ataukah Plh gubernur.

Semua tergantung situasi dan kondisi pemerintahan di daerah. "Tergantung Mendagri yang akan menetapkan seperti apa. Tentu saja harus sesuai aturan dan sambil mempertimbangkan kondisi di daerah," jelasnya.

Gubernur Sarundajang sendiri, sebagaimana diberitakan Tribun Manado edisi Sabtu 6 Agustus (kemarin) telah mengirimkan pemberitahuan tertulis ke Mendagri mengenai masa jabatannya yang akan berakhir 13 Agustus nanti. Selain itu, gubernur juga menyampaikan masa jabatan Bupati Minsel dan Minut yang akan berakhir 15 dan 16 Agustus.

sumber: http://tribunmanado.co.id/read/artikel/7255

Thursday, August 5, 2010

Masa Jabatan Jefferson Rumajar Berakhir, Goni Ganti Sementara

Masa jabatan lima tahun Jefferson Rumajar SE selaku Walikota Tomohon berakhir terhitung mulai Kamis (05/08) ini, kekosongan jabatan walikota diisi Drs Ventje Goni yang merupakan Sekda Kota Tomohon. Namun status Goni bukanlah caretaker, melainkan hanya pelaksana harian (plh) saja.

Hal ini dibenarkan Plt Sekprop Sulut, Ir Rahmat Mokodongan kepada wartawan Rabu (04/08) kemarin. “Sekda Kota Tomohon akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai ada walikota definitif yang sesuai rencana akan dilantik 14 September mendatang,” ungkap Mokodongan.

Dijelaskannya, status yang disandang Goni bukanlah caretaker sebagaimana yang dibahasakan selama ini. Sebab, caretaker diberlakukan apabila masa jabatan yang dipercayakan di atas enam bulan. “Karena jabatannya tak sampai sebulan, maka, maka gubernur hanya mengeluarkan surat penugasan kepada Goni sebagai Plh,” katanya.

Sebagai Plh, lanjut Mokodongan, Goni memiliki tugas-tugas penting yang tak dapat diabaikan, yakni tugas-tugas rutin dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana biasanya. Dan satu hal yang harus dilakukan adalah menjaga stabilitas dan keamanan daerah. “Meski demikian ada batas kewenangannya, Plh tidak boleh menyentuh hak-hak walikota, seperti penggunaan kendaraan dinas, rumah dinas serta operasional walikota. Apalagi melakukan mutasi pejabat,” tandasnya.

Menariknya, dalam waktu dekat ini, Bupati Minut Drs Sompie Singal dan Bupati Minsel Drs RM Luntungan, pada tanggal 14 dan 16 Agustus, juga akan mengakhiri masa jabatannya. Terkait hal ini, Mokodongan mengatakan bahwa kemungkinan untuk penempatan pejabat di dua daerah tersebut, masih akan dibahas lagi.

Bukan tidak mungkin hal sama akan berlaku dengan Kota Tomohon, di mana untuk mengisi jabatan lowong hanya akan diisi seorang plh yang kemungkinan besar dari pejabat sekda setempat. Seperti diketahui, Sekda Minsel saat ini dipegang Novri Mangangantung dan Sekda Minut Rudy Umboh. Keduanya memiliki peluang mengikuti jejak Fentje Goni.

sumber: www.hariankomentar.com

Wednesday, August 4, 2010

Masa Jabatan Jefferson Rumajar Berakhir Hari Ini

Siapa yang akan menjabat sebagai Penjabat Walikota Tomohon akan terjawab, Rabu (4/8) hari ini. Gubernur Sulut, Drs Sinyo Harry Sarundajang segera akan mengumumkan nama pejabat yang dipercaya menakhodai kota bunga di masa transisi nanti. Gubernur akan menetapkan penjabat menyusul masa jabatan Jefferson Rumajar, Wali Kota Tomohon 2005-2010 yang habis hari ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Sulut, Ir Siswa Rahmat Mokodongan mengatakan,  gubernur akan menetapkan nama pejabat di Tomohon. "Besar kemungkinan besok (hari ini) sebab masa jabatan Wali Kota Tomohon habis besok," jelas Mokodongan di rumah dinas gubernur Sulut, Selasa (3/8/2010).

Kendati memastikan waktu, mantan Sekda Bolmong ini tetap bergeming ketika diminta untuk menyebutkan nama. Ia memastikan, pihaknya selaku Kepala Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sulut telah menggodok sejumlah nama pejabat eselon dua dan menetapkan tiga calon. Saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur. 

"Karena belum ada SK-nya maka belum saya kasih tahu. Nanti akan ketahuan saat diumumkan. Nanti pak gubernur yang akan sampaikan, tidak etis jika kami yang menyampaikan. Pokoknya masa jabatan habis hari ini, kita langsung tetapkan dan besoknya kita isi penjabat tersebut," kata dia. 

Kendati begitu, sejumlah nama yang sebelumnya mengemuka sebagai calon kuat tetap dianggap memilik peluang sama besar memegang kemudi pemerintahan di Tomohon. Sebut saja, Arnold Poli, Kaban Kesbangpol Sulut, Boyke Rompas, Kadisnakertrans dan Jeffry Korengkeng SH, Asisten I Bidang Pemeritahan.

Pengisian lowong
Berkaitan dengan itu, Mokodongan memastikan pengisian 10 jabatan lowong di lingkungan Setdaprov Sulut akan dilaksanakan sebelum tanggal 13 Agustus, sehari sebelum masa jabatan gubernur berakhir.

"Akan segera kita isi sebelum tanggal 13 bulan ini. Saat ini sudah dalam proses perurutan golongan dan kepangkatan. Pasti diisi," katanya. Dikatakan, para pejabat yang akan menempati jabatan eselon dua tersebut sifatnya definitif alias permanen.



sumber: http://tribunmanado.co.id/read/artikel/7187