Wednesday, August 4, 2010

Masa Jabatan Jefferson Rumajar Berakhir Hari Ini

Siapa yang akan menjabat sebagai Penjabat Walikota Tomohon akan terjawab, Rabu (4/8) hari ini. Gubernur Sulut, Drs Sinyo Harry Sarundajang segera akan mengumumkan nama pejabat yang dipercaya menakhodai kota bunga di masa transisi nanti. Gubernur akan menetapkan penjabat menyusul masa jabatan Jefferson Rumajar, Wali Kota Tomohon 2005-2010 yang habis hari ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Sulut, Ir Siswa Rahmat Mokodongan mengatakan,  gubernur akan menetapkan nama pejabat di Tomohon. "Besar kemungkinan besok (hari ini) sebab masa jabatan Wali Kota Tomohon habis besok," jelas Mokodongan di rumah dinas gubernur Sulut, Selasa (3/8/2010).

Kendati memastikan waktu, mantan Sekda Bolmong ini tetap bergeming ketika diminta untuk menyebutkan nama. Ia memastikan, pihaknya selaku Kepala Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sulut telah menggodok sejumlah nama pejabat eselon dua dan menetapkan tiga calon. Saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur. 

"Karena belum ada SK-nya maka belum saya kasih tahu. Nanti akan ketahuan saat diumumkan. Nanti pak gubernur yang akan sampaikan, tidak etis jika kami yang menyampaikan. Pokoknya masa jabatan habis hari ini, kita langsung tetapkan dan besoknya kita isi penjabat tersebut," kata dia. 

Kendati begitu, sejumlah nama yang sebelumnya mengemuka sebagai calon kuat tetap dianggap memilik peluang sama besar memegang kemudi pemerintahan di Tomohon. Sebut saja, Arnold Poli, Kaban Kesbangpol Sulut, Boyke Rompas, Kadisnakertrans dan Jeffry Korengkeng SH, Asisten I Bidang Pemeritahan.

Pengisian lowong
Berkaitan dengan itu, Mokodongan memastikan pengisian 10 jabatan lowong di lingkungan Setdaprov Sulut akan dilaksanakan sebelum tanggal 13 Agustus, sehari sebelum masa jabatan gubernur berakhir.

"Akan segera kita isi sebelum tanggal 13 bulan ini. Saat ini sudah dalam proses perurutan golongan dan kepangkatan. Pasti diisi," katanya. Dikatakan, para pejabat yang akan menempati jabatan eselon dua tersebut sifatnya definitif alias permanen.



sumber: http://tribunmanado.co.id/read/artikel/7187

No comments:

Post a Comment