Tuesday, February 1, 2011

Soriton Pensiun, Karouwan Plt Sekkab Minahasa

Drs Warouw Karouwan MM akhirnya resmi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa. Karouwan menggantikan posisi Drs Jan Soriton, dimana mulai hari ini, Selasa (01/02) resmi pensiun atau mengakhiri masa tugasnya sebagai PNS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa, Jorry Gumansing kepada wartawan, mengatakan penunjukan Karouwan sebagai Sekkab Minahasa sesuai dengan surat perintah dari Gubernur Sulut, Drs Sinyo Harry Sarundajang (SHS) Nomor 800/190/Sekre/BKD, tanggal 28 Januari 2011.

“Bila tidak ada aral melintang penyerahan nota dinas akan dilakukan Selasa besok, (hari ini, red) pukul 10.00 WITA di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa”, kata Gumansing.

Disamping menerima nota dinas sebagai pelaksana tugas, Warouw Karouwan juga masih akan rangkap jabatan sebagai Kepala Dinas  DPPKAD. Sementara itu, Bupati Stevanus Vreke Runtu (SVR) mengatakan, Warouw Karouwan dianggap bisa menjabat. “Ya, Pelaksana tu-gas (Plt), Pak Karouwan. Beliau memang pantas, karena eselonnya layak,” tegas SVR.

Ditanya apakah Warouw Karouwan sekaligus juga akan didefinitifkan?. SVR belum dapat memastikannya, karena proses tersebut berada pada Gubernur Sulut. “Akan berproses di propinsi. Kan, ada tiga nama yang akan ikut di fit and proper test. Kita berharap saja didefinitifkan,” kata SVR.


sumber: www.hariankomentar.com

No comments:

Post a Comment