Monday, October 10, 2011

Kasat Pol PP Bogor, Pingsan Saat Membubarkan GKI Yasmin Beribadah

Tindakan Satpol PP (Pamong Praja) Kota Bogor untuk membubarkan Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin yang sedang beribadah di trotoar Minggu (09/10) kemarin, diwarnai insiden. Kepala Satpol PP Bambang Budiyanto saat berupaya memindahkan paksa jemaat GKI, terjatuh dan sempat pingsan sehingga dilarikan ke rumah sakit. Bambang setelah siuman menuduh dirinya dipukul oleh seorang anggota Jemaat GKI. “Pelakunya saya kira salah seorang Jemaat GKI. Kejadian ini akan dilaporkan ke Polres,” kata Bambang di RS Karya Bhakti. Namun Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging membantah pelaku pemukulan adalah jemaat gereja. “Waktu chaos itu, dia dan anak buahnya yang mendorong-dorong kami. Kemudian terjatuh sendiri, bukan karena ada anggota kami yang memukul,” katanya. Jemaat GKI Taman Yasmin bahkan mengadukan balik Bambang Budianto karena dianggap telah menghalangi orang untuk beribadah. Aktivis Jemaat GKI Taman Yasmin, Jayadi Damanik, menjelaskan dirinya membantah telah memukul Bambang Budianto. Menurut dia, saat itu Bambang Budianto berada di sampingnya. Bambang berusaha untuk membubarkan kebaktian yang sedang berlangsung di trotoar. “10 menit setelah ibadah dimulai, Pak Bambang berteriak kebaktian tidak bisa dilanjutkan dan berteriak ‘bubar! bubar! bubar, pokoknya tidak bisa!’” kata Jayadi. Jayadi menjelaskan, akibat teriakan Bambang, petugas Satpol PP yang berada di belakang Bambang mulai mendorong jemaat, termasuk Bambang, yang terkena tubuhnya. Akibat terkena dorongan badan Bambang, Jayadi kehilangan keseimbangan, lalu berusaha menarik tangan Bambang untuk mengestabilkan tubuhnya. Namun, dari belakang ada tangan yang merangkul ke leher dan menarik dirinya hingga jatuh dan tertimpa badan Bambang. “Saya pegang beliau, namun ada yang tarik saya dari belakang, saya jatuh dan dia juga jatuh. Jam tangan saya rusak dan kaki saya terkilir sampai sekarang,” katanya. Sementara Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Hilman mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti tindak kekerasan yang terjadi. “Pelakunya segera kami usut dan ditindak sesuai dengan hukum,” ujar dia. Seperti diketahui, Jemaat GKI beribadah di trotoar karena memang mereka tidak ingin dipindahkan dari gedung gerejanya yang telah disahkan lewat MA. Sayangnya, Pemkot Bogor bersikeras mereka harus dipindahkan meski sudah mengantongi perizinan. sumber: www.hariankomentar.com

No comments:

Post a Comment