Sunday, January 23, 2011

Komplotan Maling Asal Sidoarjo Diciduk di Manado

Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Wenang membongkar sindikat pencuri asal Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka adalah HBW alias budi (46), S alias Maryono (42), SA alias Saiful (46), Y alias Yudi (38), J alias Jun (30) dan S alias Sulaiman (42).

HBW diciduk tim buru sergap di pertokoan ITC, sisanya dibekuk di Pangkalan Operasi angkutan di Jalan Kartini, ketika hendak berangkat ke Provinsi Gorontalo.

Sindikat itu terbongkar ketika menjalankan aksinya mencuri kamera di pertokoan ITC Manado, Jumat (22/1/2011) sekitar 19.00 wita. Modus operandinya, pelaku mengalihkan perhatian penjual, kemudian anggota lain mencuri barang. Aksi ini ketahuan setelah ada seorang pengunjung toko melihat.

Mereka langsung berpencar namun satu di antaranya bernama Budi, tertangkap pengunjung, sisanya berhasil melarikan diri. Tak berlangsung lama, satu jam berikutnya, ke lima pelaku berhasil diciduk.

Pelaku tertangkap bersama barang bukti 2 buah Kamera merek Canon EOS 7D dan Nikon D90 bernilai total Rp 26 juta. Berbagai jenis voucher pulsa bernilai Rp 19 juta 800 ribu. Dua ponsel Nokia jenis C7 dan C8.Turut diamankan juga satu kartu pengenal wartawan milik tersangka Maryono

Kapolsek Urban Wenang, Kompol Driyano Ibrahim membenarkan jajarannya berhasil membekuk sindikat pencurian. "Awalnya hanya seorang, setelah dikembangkan lima kawanannya berhasil dibekuk. Ditemukan juga ada ID card wartawan. Kami menduga ini dijadikan alat untuk memudahkan akses pencurian," katanya.

sumber: www.kompas.com

No comments:

Post a Comment