Tuesday, November 8, 2011

Polres Minut Perdalam Kasus CPNS

Munculnya tabir baru mengenai kasus CPNS Minut yang menyebutkan adanya suap atau permintaan uang Rp20-60 juta, terus didalami Polres Minut. Tersangka SM alias Sonny, sudah melaporkan masalah ini ke Polres Minut dan Polda Sulut sekira pukul 10.30 Wita untuk menelusuri jelas siapa yang mengirimkan pesan di Facebook itu, yang menuliskan Asisten 1 Marthino Dengah SH, menerima uang. Kasus ini sendiri cukup menghebohkan dan menjadi buah bibir sejumlah kalangan PNS Minut. Dalam laporan, Sonny mengungkapkan, jika dirinya sudah tidak pernah membuka facebook sejak Desember 2010. 

Apalagi mengirimkan pesan di akun jejaring sosial tersebut. “Ini merupakan ulah hacker, saya tidak pernah memposting pesan seperti itu dan mengirimnya ke facebook, bisa saja ini merupakan cyber crime,” jelas Sonny. Terkait, temuan baru dalam kasus CPNS Minut 2010, ketika dikonfirmasi Kapolres Minut AKBP Anis Viktor Brugman Sik melalui Kasat Reskrim AKP Herry Kandati mengatakan, soal benar tidaknya pengiriman pesan melalui facebook itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam. “Ini merupakan fakta baru, dan pihak kepolisian serius mengungkap masalah ini,” jelas Kandati, kemarin.

No comments:

Post a Comment