Thursday, July 15, 2010

Bendahara Kota Tomohon Menghilang!

TOMOHON - Keberadaan Bendahara Umum Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Evo Paat, tidak diketahui. Sumber Tribun Manado di kediaman Evo, di Kelurahan Kakakaskasen, Tomohon, mengatakan, polisi telah membawanya ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara di Manado.

Jika benar informasi itu benar, kemungkinan mereka masih dalam perjalanan. Sebab, pantauan Tribun Manado, Evo belum terlihat di Mapolda Sulut.

Sementara itu, masih terlihat puluhan petugas polisi mengepung rumahnya Evo. Evo sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pukul 09.30 Wita, Rabu (14/7/2010).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Tomohon, Jefferson Rumajar. Pada saat bersamaan , sejumlah petugas KPK lainnya menggeledah rumah dan memeriksa Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar. Informasi yang diperoleh, sedikitnya 18 petugas KPK dari Jakarta datang ke Tomohon untuk melakukan penggeledahan tersebut. Puluhan petugas polisi

Belasan aparat Brimob Polda Sulut yang tidak mengenakan seragam, menjaga ketat rumah Evo. Warga dan wartawan, bahkan keluarga yang bersangkutan pun dilarang masuk.

KPK telah menetapkan Jefferson sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD dalam permintaan bantuan sosial demi kepentingan pribadi, dengan kerugian negara ditafsir Rp19,8 miliar.

"KPK telah menetapkan Wali Kota Tomohon, JMSR menjadi tersangka setelah melalui proses penyelidikan. Ia diduga menggelapkan dana APBD tahun 2005-2006 Tomohon dari proyek bantuan sosial yang diduga fiktif," terang Johan Budi, Juru Bicara KPK.

sumber: http://tribunmanado.co.id/read/artikel/6669

No comments:

Post a Comment