Tuesday, July 20, 2010

Rumajar Beberkan Aliran Dana Bansos Miliaran Rupiah

Tomohon - Walikota Tomohon Jefferson SM Rumajar akhirnya buka-bukaan menanggapi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi APBD 2006-2008.

Secara panjang lebar, politisi yang akrab disapa Epe ini membeberkan bukti pertanggungjawaban aliran dana bantuan sosial Rp 19,8 miliar. Menurutnya, dana tersebut tidak ada indikasi korupsi karena telah digunakan dan disalurkan untuk kepentingan publik dan bukan untuk kepentingan atau pun memperkaya diri sebagai seorang walikota.

“Realisasi dana senilai 19,8 miliar itu memiliki bukti-bukti berkas yang jelas, bukan fiktif sebagaimana yang dituduhkan pelapor,” ujarnya. Berdasarkan data, total dana tersebut digunakan untuk TFF sebesar 11 miliar lebih, bantuan stimulus untuk kelurahan Rp 1,6 miliar, bantuan untuk kegiatan olahraga Rp 2 miliar, bantuan untuk kegiatan PKK senilai Rp 1 miliar lebih, bantuan untuk pembangunan rumah-rumah ibadah Rp 1 miliar lebih, serta berbagai bantuan sosial lainnya yang disalurkan berdasarkan permohonan proposal dari berbagai organisasi kemasyarakatan. “Akumulasi dana Rp 19 miliar lebih tersebut semuanya dipakai untuk urusan publik dan memiliki bukti dokumen dan berkas bekas yang jelas,” tukas incumbent yang maju di Pilwako Tomohon ini.

Menurut Epe, selama dirinya menjadi Walikota Tomohon tidak pernah mengelola anggaran. Malahan, lanjutnya, untuk penyelenggaraan ToF 2008 yang paling tahu seluk-beluk dana tersebut mantan Sekretaris Kota Tomohon Johny Mambu yang waktu itu merupakan ketua panitia. “Saya tidak mengelola keuangan secara langsung. Bertanggung jawab jelas iya, karena sebagai walikota,” tandasnya. Meski begitu, sebagai warga negara yang baik dirinya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Namun dirinya akan mengungkapkan kebenaran fakta tersebut kepada pihak KPK, usai pelaksanaan Pemilukada Agustus mendatang.

Yang menarik, sebelum membeberkan fakta pertanggungjawab aliran dana miliaran tersebut, Epe menekankan bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK di Tomohon baru-baru ini merupakan titik puncak kulminasi serangan politik dari oknum-oknum lawan politik.

“Nuansa politik sangat besar dirasakan,” imbuhnya. Ia mengakui, selama hampir lima tahun ini, ada pihak-pihak tertentu selalu berupaya dengan berbagai cara untuk melengserkan dirinya dari kursi walikota. Di mana, kata Epe, sejak tahun pertama ia memimpin sampai tahun terakhir di masa jabatanya, dirinya selalu dilapor ke lembaga penegak hukum, mulai dari Polda, Kejaksaan, Mabes Polri bahkan hingga ke KPK.
Terkait penetapan tersangka dan semakin dekatnya hajatan Pilwako Tomohon, dirinya merasakan betapa kencangnya serangan politik terhadapnya. Namun menurutnya, bukan KPK yang salah melainkan para pelapor, karena mempraktikkan cara-cara yang tidak beretika dan bermartabat. “Harusnya bertarung secara sehat dan mengedepankan nilai-nilai demokrasi. Saya siap memberikan kekuasaan asalkan direbut secara sehat,” pungkasnya.

SAMBOW DIPERIKSA
Sementara itu, terkait penetapan tersangka Walikota Tomohon Jefferson ‘Epe’ Rumajar, KPK semakin giat mengumpulkan data.

Upaya yang dilakukan KPK antara lain dengan memeriksa sejumlah saksi atas dugaan penyimpangan dana APBD Kota Tomohon berbandrol Rp 19,8 miliar. Hal tersebut juga dilakukan terhadap salah seorang staf keuangan Pemkot Tomohon Frans Aris Sambow yang diperiksa sebagai saksi, Senin (19/07) kemarin.
“Benar ada pemeriksaan atas nama Frans Aris Sambow,” papar Jubir KPK Johan Budi. Hanya saja, dia tidak merinci sejauh mana pemeriksaan terhadap Sambow. Johan hanya menyebutkan yang bersangkutan merupakan staf PNS Pemkot Tomohon.

Dari pantauan harian ini, Sambow menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB, Sambow belum terlihat keluar dari kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta. “Kalau soal waktu pemeriksaannya saya tidak tahu itu tergantung penyidik,” elak Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat ditanyakan via telepon selular.

Dari catatan harian ini, sejumlah saksi yang telah diperiksa beberapa waktu lalu antara lain Ketua DPRD Kota Tomohon, mantan Sekretaris Kota Tomohon John Mambu, first lady Tomohon, Bendahara Pemkot Evo Paat, Frans Sambow. Baik Paat mau pun Sambow telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi, sedangkan Wakil Walikota Tomohon Linneke Syennie Watoelangkouw terakhir diperiksa sebagai saksi pada Senin (12/07) pekan lalu.

sumber: www.hariankomentar.com

No comments:

Post a Comment