Friday, July 23, 2010

SHS: Mereka yang Langgar Hukum, Kenapa Saya Dikambinghitamkan

MANADO—Surat tertulis E2L yang berisi 10 poin testimoni, mengaitkan penahanannya dengan nama cagub SH Sarundajang (SHS) dan Direktur Fox Indonesia, Choel Malarangeng. Pada butir ke-7, Choel disebutkan mendatangi E2L dan manawarkan Rp6-7 miliar untuk tidak maju sebagai cagub. Jika maju, tawaran kedua, E2L diharuskan berpasangan dengan SHS, sebagai wakil. Dan tawaran ketiga, jika tetap maju, E2L akan dipenjarakan.

SHS yang dikonfirmasi wartawan di rumah dinas Gubernur di Bumi Beringin, membantah telah melakukan hal itu. “Tidak. Saya tidak pernah berbuat selaknat itu. Mungkin orang tidak tahu, belum kenal saya. Apa yang dituduhkan itu semua dusta dan bohong, dan saya tidak lakukan semuanya itu. Tapi saya ampunilah itu,” katanya saat dicegat wartawan.

Menurutnya, masyarakat pasti cerdas dan tidak mempercayai tuduhan itu. “Saya pikir masyarakat itu cerdas, dan tidak akan percaya. Saya ini sudah 40 tahun dinas, 35 tahun ada di Sulawesi Utara. Siapapun mengenal saya, dan karakter saya, sifat saya. Jaminan saya cuma itu, ya kan. Kalau saya berbuat selaknat ini, tidak mungkin. Bukan saya itu,” tegasnya dengan tenang.
Menurutnya, cara-cara seperti ini tidak layak digunakan. “Iya toh? Kalau ini ditujukan kepada saya, itu keliru. Kalau dia dengan Choel, saya tidak tahu karena saya tidak ada di situ. Dan saya kira, Pak Choel juga tidak pernah saya suruh seperti itu. Dan kalau saya dengar itu, saya telpon Pak Choel, dan Pak Choel bilang itu terbalik,” ujarnya.

Mengenai dugaan suap berupa pemberian rumah kepada Kajati Sulut seperti yang disebutkan E2L pada butir ke-9, SHS juga membantahnya. “Kalau juga saya memberi rumah kepada Pak Kajati, waduh, Pak Kajati bisa marah besar. Saya dan Pak Kajati cuma bertemu di rapat Muspida, dan Pak Kajati tidak pernah kenal dekat dengan saya. Makanya saya menyesal, kalau semua yang terjadi. Mereka yang melanggar hukum, kenapa saya mesti dikambinghitamkan,” ujar SHS sambil mengimbau kepada semua elemen untuk menjalankan proses demokrasi dengan indah.

“Dan saya katakan kepada pendukung-pendukung saya untuk tidak melayaninya. Jangan menista orang. Marilah kita berikan keindahan demokrasi. Torang samua basudara. Pilkada itu bukan segala-galanya. Tapi saya yakin, saya percaya masyarakat sudah sadar. Kalau dia tidak puas, dia ajukan ke pengadilan. Jangan main fitnah,” pesannya.

Sementara Choel yang diwawancara secara terpisah mengatakan, suatu hal yang sumir jika di era modern dengan segala keterbukaan lantas ada orang yang bisa membuat orang lain ditahan. “Sumir sekali. Adakah orang di republik yang bisa membuat orang lain ditahan. Coba kita renung-renungkan dulu, adakah orang di republik ini yang bisa membuat orang lain ditahan? Hebat betul orang itu yah, kalau dia sampai bisa seperti itu. Kemudian, menjanjikan, kalau kamu begini, kamu tidak ditahan. Bisa nggak itu kira-kira ya? Hebat betul. Coba dipikir-pikir,” urainya kepada wartawan.

Kejaksaan, lanjutnya, tidak bisa melakukan sesuatu yang tidak ada delik hukumnya. “Kejaksaan bisa dituntut balik oleh tersangka. Apakah bapak-bapak di Kejaksaan itu tidak takut karirnya ke depan bisa terancam? Coba, apakah di republik ini, yang sudah modern, di tengah keterbukaan seperti ini masih ada orang yang punya kesanggupan seperti itu. Jadi jangan dibuat legenda, mitos, ada penahanan yang semena-mena seperti itu ya,” katanya.

Mengenai kesaksian tertulis E2L. Choel mengaku, tidak mau berpolemik. “Saya sebenarnya tidak mau berpolemik soal ini karena sudah kasus hukum. Dan itu harus diselesaikan secara hukum. Saya kenal Elly, tapi apa yang diutarakan bahwa saya mendatangi dia, itu tidak benar. Saya tidak pernah mendatangi Elly. Yang ada, Elly yang mendatangi saya. Elly memang selalu berusaha mendatangi saya, yah. Dan itu bisa dikonfrontir dengan Elly,” sambungnya.

Mengenai tuduhan menawarkan uang kepada E2L, katanya, bisa masuk ranah hukum baru. “Nah tuduhan mengenai uang dan lain sebagainya, itu sangat sumir. Uang siapa gitu ya. Ini sebenarnya masuk ranah hukum baru lagi karena tuduhan yang tertulis seperti itu bisa menimbulkan delik hukum yang baru terhadap dia. Tapi begini, saya tidak berniat datang ke sini untuk memperpanjang masalah seperti ini. Saya kira sudah cukup masalah kawan kita, sahabat kita, Elly, dengan masalah hukum yang dihadapi sekarang,” tuturnya.

Menurut Malaranggeng, dia akan menahan diri untuk tidak memberi komentar lebih jauh. “Tapi apa yang dikatakan, semua itu tidak benar. Saya menemui dia? Itu tidak pernah. Dia datang menemui saya, mencari saya terus? Yes, itu betul. Kalau uang? Uang siapa yang mau ditawarkan? Coba diperjelas aja, buktinya apa. Cuman saya tidak merasa perlu untuk memperpanjang masalah ini. Saya tahu Bung Elly lagi susah, gundah, tentu memikirkan banyak hal. Mungkin karena kegundahan itu sampai dia berpikir ke lain-lain. Tapi ya sudah, saya tidak memperpanjang masalah itu,” katanya dengan menambahkan, dirinya masih memiliki hubungan kekerabatan dengan E2L. “Jangan lupa, Elly itu saudara saya, ada hubungan keluarga. Saya saudara dengan Elly Lasut, istri saya sepupu sekali dengan Elly,” sambungnya.

Namun, sebagai warga Negara yang taat hukum, Choel, mengaku siap jika dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib. “Oh siap. Sebagai warga negara, saya, Anda atau siapapun, apabila dipanggil oleh negara atau hukum, untuk melakukan kesaksian atau apa, kita wajib penuhin,” katanya.
Hanya saja untuk menuntut E2L, menurutnya, tidak perlu. “Menuntut itu adalah hak, bukan kewajiban. Saya bisa menuntut, bisa tidak. Itu adalah hak warga negara. Saya bisa merasa dicemarkan nama baik, bisa tidak. Saya bisa melakukan penuntutan atau tidak. Saya tidak melihat waktu yang tepat sekarang untuk melakukan itu. Lagian, Anda melihat, waktu kampanye tinggal berapa hari lagi bukan. Biarlah ini selesai, dan kita fokus terhadap proses politik, proses demokrasi, karena hukum adalah proses yang berbeda, bukan satu paket,” tandasnya.

sumber: http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=70800

No comments:

Post a Comment