Thursday, July 15, 2010

Status Tersangka Tidak Menghalangi Rumajar Maju dalam Pemilukada

Jakarta, KOMENTAR
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi APBD Tomohon 2006-2008, namun Jefferson Rumajar SE yang mencalonkan lagi sebagai walikota, tetap memiliki hak mengikuti pemilukada 3 Agustus mendatang.

Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu RI, Bambang Eka Cahya kepada Komentar di Jakarta, kemarin (14/07).

Widodo menegaskan, penetapan status tersangka terhadap salah satu peserta pemilukada, tidak mempengaruhi tahapan pemilukada yang sedang berjalan. Menurutnya, calon walikota yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam hal ini Epe—sapaan akrab Jefferson Rumajar - tetap mempunyai hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilukada. “Yang bersangkutan masih mempunyai hak untuk dipilih,” imbuh Widodo.

Bahkan kata dia, walaupun nantinya KPK melakukan penahanan terhadap calon walikota dari Partai Golkar tersebut, hal itu tidak serta-merta menganulir status Epe sebagai kontestan pemilukada. “Jika sampai ditahan, yang bersangkutan hanya tidak bisa melakukan kampanye saja,” jelas-nya.

Lalu bagaimana jika Epe yang berpasangan dengan Jemmy Eman memenangkan Pemilukada Tomohon dan kemudian yang bersangkutan divonis bersalah? Soal ini, aku Widodo, akan sangat tergantung pada vonis hukumannya nanti. Menurutnya, jika vonis yang mempunyai hukum tetap di bawah 5 tahun, Epe masih bisa menjabat walikota setelah menyelesaikan masa hukumannya. “Jika vonis di bawah 5 tahun, maka yang bersangkutan tetap bisa menjabat sebagai walikota,’’ tandas Widodo.

Namun selama yang bersangkutan menjalani hukuman, praktis pemerintahan untuk sementara akan ditangani wakil walikota. Sedangkan, lanjut Widodo, jika nantinya vonis di atas 5 tahun, maka yang bersangkutan otomatis gugur sebagai walikota dan jalannya pemerintahan akan ditekel wakilnya. Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Lima (Lingkaran Madani Indonesia ) Ray Rangkuti.

“Jika menang di pemilukada dan mendapat vonis yang mempunyai hukum mengikat di bawah 5 tahun, maka yang bersangkutan masih tetap sebagai walikota. De facto, wakil yang akan jalankan roda pemerintahan,” kuncinya. Sedangkan jika di atas lima tahun, praktis yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi menjabat dan diganti wakilnya.

Sementara Wakil Bendahara DPP Partai Golkar, Rene Manembu saat dimintai tanggapan, mengaku partainya menyerahkan sepenuhnya kepada KPUD. Namun sejauh ini, Golkar tetap mengakui Epe sebagai calon walikota yang diusung PG maju di Pemilukada Tomohon. “Sebelum ada kekuatan hukum tetap, maka Rumajar tatap calon walikota dari PG,” tandasnya.

DIGELEDAH
Pasca penetapan sebagai tersangka, KPK Rabu (14/07) kemarin, melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kota Tomohon. Lokasi tersebut meliputi rumah pribadi Rumajar di Kelurahan Tara-Tara III Lingkungan VII, dan rumah pribadi di kawasan ‘Limondok’ Kelurahan Talete, serta Kantor Pemkot Tomohon. Pada waktu yang bersamaan, KPK juga menggeledah rumah pribadi milik kuasa umum daerah, Drs Edward Paat di Kakaskasen.

Penggeledahan dimulai di Kelurahan Tara-Tara III, Lingkungan VII yang menjadi salah satu rumah kediaman walikota. Dari pantauan harian ini, tim penyidik KPK yang turun sekitar 10 orang dan dikawal puluhan anggota Brimob, tiba sekitar pukul 09 pagi dengan menggunakan dua kendaraan jenis Avanza dan Innova. Meski berlangsung tertutup namun dikabarkan, pengeledahan dilakukan di ruang dan kamar milik walikota.
Menariknya,Walikota Tomo-hon sendiri berada di tempat saat pengeledahan berlangsung. Bahkan Ia ditemani keluarganya, termasuk tiga anaknya. “Bapak ditemani tiga anaknya saat pengeledahan dilakukan. Ibu dan ayahnya juga berada di tempat. Hanya saja, istri pak wali datang terlambat saat pengeledahan dilakukan,’’ kata seorang petugas di rumah pribadi Rumajar.

Sementara saat pengeledahan dilakukan, rumah kediaman Rumajar sejak pagi hingga sore kemarin, ramai dikerumuni masyarakat. Sebagian besar warga memberi dukungan dan support kepada walikota pertama pilihan rakyat Tomohon itu. “Sampe titik darah penghabisan kami tetap dukung Epe jadi walikota,” teriak sejumlah warga.

Pada pengeledahan tersebut, KPK tidak menfokuskan penyelidikan terhadap Rumajar, melainkan hanya mengeledah dan menyita beberapa dokumen penting, termasuk handphone pribadi milik Rumajar. Keluarga walikota terlihat memberi support terhadap kasus yang dialaminya. ”Biarkan proses ini berlanjut. Sebagai orang tua saya tentunya memberi support kepada anak saya. Yang pasti saya sebagai orang hukum tentu memahami proses hukum yang sedang berjalan,’’ kata Edy Rumajar SH, ayahanda Jefferson Rumajar.

Penggeledahan di Kelurahan Tara-Tara berlangsung kurang lebih satu jam. Selanjutnya tim penyidik KPK langsung menuju kantor walikota. Sedangkan penyidik lainnya menuju ke rumah pribadi Rumajar lainnya di Limondok serta rumah bendahara umum daerah. Di sana penyidik menggeledah dan menyita dokumen yang dibutuhkan.

Di kantor Pemkot Tomohon, KPK memfokuskan penggeledahan di lantai 1 dan 2 gedung, terutama di ruangan kerja milik walikota dan sekretaris kota, serta ruangan bagian keuangan dan bendahara daerah. Hanya saja penggeledahan dilakukan secara tertutup, sehingga seluruh proses penggeledahan tidak bisa dipantau wartawan. Penggeledahan dilakukan hingga malam hari kemarin. Tadi malam sekitar pukul 22.00 WITA, Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tomohon, Drs Jan Lamba, seusai diperiksa, dikabarkan telah ditahan. Sejumlah mobil di antaranya truk, sempat parkir di Mapolda Sulut, namun beberapa saat kemudian diperoleh informasi menuju markas Brimob di Paniki. Ditengarai Lamba dita-han di sana. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi soal ini.

sumber: www.hariankomentar.com

No comments:

Post a Comment